Surabaya – Bertempat di Sepanjang Jl. Tembok Dukuh dan Jl. Kali Butuh RW.08 Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan dilaksanakan kegiatan Operasi Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dan Bangunan Liar oleh Tiga Pilar dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, sabtu (18/06) pagi.
Kegiatan Penertiban PKL yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Serka Rozi dan Serda Suwarno bersama tiga pilar ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kemacetan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan untuk tetap dapat menjaga kenyamanan kawasan disepanjang jalan dari bangunan-bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Serka Rozi menuturkan, kegiatan penertiban ini dilakukan mulai 06.30 s.d 08.00 Wib oleh tim gabungan menggunakan cara-cara yang persuasif dan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur dalam melakukan penertiban, bahkan tim gabungan membantu pedagang dalam proses pembongkaran, ucapnya.
Alhamdulillah dalam Pelaksanaan Operasi Gabungan Penegakan Perda terkait dengan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan Liar ini dapat berjalan dengan lancar dan terkendali, Ungkapnya.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Ditempat terpisah Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi dan peruntukannya, semisal trotoar bukan untuk berjualan melainkan untuk pejalan kaki dan lain sebagainya, termasuk salah satu mencegah hal-hal yang tidak diharapkan.
“Setiap ada kegiatan diwilayah kita bersama Tiga Pilar saling berkoordinasi dan bersinergi, kami selalu mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah dalam hal ini mengawal dan mengamankan agar setiap kegiatan di wilayah dapat berjalan dengan lancar. Termasuk salah satunya penertiban PKL dan Bangunan Liar ini, ” pungkas Danramil.
Hadir dalam kegiatan pebertiban, Koramil 0830/04 Bubutan, Polsek Bubutan, Satpol PP Kecamatan, Satpol PP Kota dan Kelurahan Tembok Dukuh.